Renovasi (التَرْمِيمُ)

Renovasi (التَرْمِيمُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Memperbaiki benda-benda yang rusak.

الشرح المختصر :


At-Tarmīm adalah memperbaiki sesuatu yang rusak seperti rumah, masjid, dan sebagainya. Caranya dengan memperbaiki bagian yang retak, menegakkan bagian yang miring, mengecat dinding, dan berbagai hal lainnya yang dibutuhkan untuk meraih manfaatnya.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Tarmīm ialah perbaikan dan penambalan. Ar-Rammu ialah memperbaiki sesuatu yang telah usang serta rusak sebagiannya seperti tali atau dinding.