Berjatuhan (التَّسَاقُط)

Berjatuhan (التَّسَاقُط)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Sikap tidak mengambil dalil-dalil dua pihak yang berselisih saat terjadi kontradiksi dan sama-sama kuat, serta tidak adanya faktor penguat di antara dalil-dalil tersebut.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Tasāquṭ artinya jatuh dan runtuhnya sesuatu secara berturut-turut.