Perawatan (التَّمْرِيْض)
الحديث أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Mengurusi orang sakit dengan memberikan perawatan dan pengobatan sesuai petunjuk dokter dan aturan profesi sebagai perawat.
التعريف اللغوي المختصر :
At-Tamrīḍ artinya mengobati dan menerapi orang yang sakit. Dikatakan, "Marraḍahu tamrīḍan", artinya ia merawatnya saat sakit dan mengobatinya agar sakitnya hilang. Al-Maraḍ artinya sakit dan penyakit.