Perawatan (التَّمْرِيْض)

Perawatan (التَّمْرِيْض)


الحديث أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mengurusi orang sakit dengan memberikan perawatan dan pengobatan sesuai petunjuk dokter dan aturan profesi sebagai perawat.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Tamrīḍ artinya mengobati dan menerapi orang yang sakit. Dikatakan, "Marraḍahu tamrīḍan", artinya ia merawatnya saat sakit dan mengobatinya agar sakitnya hilang. Al-Maraḍ artinya sakit dan penyakit.