الخبير
كلمةُ (الخبير) في اللغةِ صفة مشبَّهة، مشتقة من الفعل (خبَرَ)،...
Munculnya sesuatu dari pelapor atau saksi yang mengharuskan batalnya laporan atau kesaksiannya, baik hal itu berkaitan dengan hak-hak Allah -Ta'ālā- atau hak-hak sesama hamba.
At-Tanāquḍ artinya adalah munculnya sesuatu dari pelapor atau saksi yang mengharuskan batalnya laporan atau kesaksiannya, baik permasalahan tersebut berkaitan dengan hak-hak Allah -Ta’ālā-, seperti seseorang mengaku telah melakukan zina, lalu ia mengingkari dan menolaknya, atau berkaitan dengan hak-hak para hamba, seperti seseorang mengklaim memiliki piutang pada orang lain, lalu ia sendiri mengingkarinya.
At-Tanāquḍ artinya bertolak belakang dan bertentangan. Bisa juga berarti berbeda, berlawanan, batil dan rusak.