Mengeringkan, Mengelap (التَّنْشِيفُ)

Mengeringkan, Mengelap (التَّنْشِيفُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mengusap anggota-anggota tubuh karena basah dengan tisu dan semacamnya.

التعريف اللغوي المختصر :


Menghilangkan air dan melenyapkannya. At-Tansyīf juga diungkapkan dengan arti mengeringkan. Asal kata at-tansyīf dari kata "an-nasyaf", yaitu meresapnya air ke dalam kain dan tanah. At-Tansyīf juga berarti mengusap, menghisap dan membersihkan.