Debat (الْجَدَل)

Debat (الْجَدَل)


العقيدة أصول الفقه الفقه الثقافة والدعوة

المعنى الاصطلاحي :


Tindakan dua orang yang berselisih menunjukkan argumentasinya dengan tujuan menguatkan ucapannya dan membungkam ucapan orang lain.

الشرح المختصر :


Debat ialah dialog antara dua orang yang berselisih dengan mengemukakan dalil dan argumentasi. Masing-masing bertujuan mengalahkan yang lain dan memaksanya untuk menerima pendapatnya. Debat dalam urusan agama terbagi dua: 1. Debat terpuji. Yaitu debat yang memiliki tujuan benar, seperti untuk membuktikan dan menampakkan kebenaran serta membantah kebatilan, menghilangkan syubhat dan kesamaran, menyangkal dan membungkam lawan dari kebatilannya, memilah dalil serta menjelaskan yang sahih dari yang tidak sahih, dan untuk meneguhkan kaum mukminin dan menambah iman serta keyakinan mereka terhadap kebenaran. 2. Debat tercela. Yaitu debat yang memiliki tujuan buruk, seperti menolak kebenaran dan menampakkan kebatilan serta menyebarkannya, atau mencari popularitas dan kesombongan di tengah-tengah manusia, dan sebagainya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Jadal ialah membantah dengan kuat. Al-Mujādalah dan al-jidāl artinya perdebatan dan pertentangan. Dikatakan, "Jādalahu" artinya mendebatnya, menentangnya. Juga bermakna mengalahkan. Al-Jadal berasal dari kata al-jadlu, artinya kuat dan keras. Debat dinamakan al-jadal karena di dalamnya terkandung tindakan memperlihatkan kekuatan dan kekerasan.