Jual beli borongan (الْجُزَافُ)

Jual beli borongan (الْجُزَافُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Sesuatu yang tidak diketahui kadarnya, baik berat, volume atau jumlahnya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Juzāf artinya menduga dan mengira-ngira tanpa diketahu kadarnya. Al-Juzāf dan al-mujāzafah juga berarti membahayakan. Dikatakan, "Jāzafa nafsahu" artinya membahayakan dirinya. Juga bisa berarti banyak dan tidak mengetahui ukuran.