Menghidupkan malam (إحْيَاءُ اللَّيْلِ)

Menghidupkan malam (إحْيَاءُ اللَّيْلِ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mengisi seluruh malam atau sebagian besarnya dengan ibadah, seperti salat, zikir, membaca Alquran, dan yang semacamnya.

الشرح المختصر :


Iḥyā` al-Lail adalah melewatkan malam atau sebagian besarnya dalam ibadah seperti salat, zikir, membaca Alquran dan semacamnya seperti tasbih, membaca selawat dan salam untuk Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-. Ibadah ini tercapai dengan beribadah di sepertiga malam terakhir. Ada yang berpendapat selama satu jam. Ada pula yang berpendapat, dapat dilakukan dengan melaksanakan salat Isya dan Subuh bersama jamaah. Namun maksud yang lebih tepat dari menghidupkan malam adalah beribadah di sebagian besar malam.