Darah (الدَّمُ)

Darah (الدَّمُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Cairan berwarna merah yang mengalir di dalam urat nadi manusia dan hewan.

الشرح المختصر :


Ad-Dam (darah) termasuk cairan penting bagi kehidupan yang Allah anugerahkan pada hamba-hamba-Nya. Darah terdiri dari sel-sel darah merah dan sel-sel darah putih. Fungsinya adalah membawa zat makanan, oksigen dan sisa-sisa makanan. Darah menempati 8 % dari bagian tubuh manusia. Darah hewan terbagi menjadi dua macam: 1- Darah hewan yang memiliki nafas yang mengalir. Darah ini ada yang memancar, maksudnya keluar dengan kuat, dan ada yang tidak memancar. 2- Darah hewan yang tidak memiliki nafas yang mengalir, seperi darah ikan dan semacamnya.

التعريف اللغوي المختصر :


Ad-Dam adalah cairan berwarna merah yang mengalir di dalam urat nadi manusia dan hewan, dan ia menentukan kehidupan. Asal katanya "damayun". Dikatakan, "Damiya asy-syai`u yadmā daman wa dumiyyan" artinya sesuatu itu kotor oleh darah. Sesuatu ini disebut "damin". Bentuk jamaknya ad-dimā'.