Putaran (الدَّوْر)

Putaran (الدَّوْر)


العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Ketergantungan keberadaan sesuatu pada eksistensi dirinya sendiri, baik dengan perantara atau tanpa perantara.

الشرح المختصر :


Ad-Daur adalah adanya bergantungnya keberadaan sesuatu kepada dirinya sendiri; baik dengan perantara dan dinamakan ad-daur al-muḍmar (perputaran yang tersembunyi), seperti keberadaan Zaid bergantung kepada keberadaan Bakar, keberadaan Bakar tergantung kepada keberadaan Salim, dan keberadaan Salim tergantung pada keberadaan Zaid; atau tanpa perantara yang dinamakan ad-daur al-muṣarraḥ (perputaran terang-terangan), contohnya keberadaan Zaid tergantung kepada adanya Bakar dan keberadaan Bakar tergantung keberadaan Zaid. Ad-Daur terbagi dua: 1. Ad-Daur al-Qablī. Misalnya dikatakan, sesuatu ini tidak akan ada kecuali setelah sesuatu itu dan sesuatu itu tidak akan ada kecuali setelah sesuatu ini. Perkara ini tidak mungkin terjadi berdasarkan kesepakatan orang-orang berakal; karena menuntut keberadaan sesuatu lebih dulu atas dirinya. 2. Ad-Daur al-Ma'iyyu al-Muqārin. Seperti dikatakan, "Sesuatu ini tidak ada kecuali bersama sesuatu itu; tidak sebelumnya dan tidak sesudahnya.” Ini mungkin saja terjadi. Sebagaimana apabila dikatakan, "Status sebagai bapak tidak akan ada kecuali bersama keberadaan anak".

التعريف اللغوي المختصر :


Ad-Daur artinya berputar dan mengelilingi sesuatu. Dikatakan, "Dāra yadūru" apabila berkeliling disekitar sesuatu. Makna asalnya mengelilingi dan meliputi sesuatu. Ad-Daur juga digunakan dengan arti pulang dan kembalinya sesuatu pada keadaan semula.