Tempat tinggal (الرِّبَاعُ)

Tempat tinggal (الرِّبَاعُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Lokasi-lokasi tempat tinggal dan lingkungan sekitarnya.

الشرح المختصر :


Ar-Ribā' adalah lokasi-lokasi tempat tinggal seperti perkampungan, perumahan dan apa saja yang berada di sekitarnya seperti warung, kebun dan semacamnya.

التعريف اللغوي المختصر :


Ar-Ribā' adalah bentuk jamak dari rab', yang berarti tanah beserta bangunan dan pepohonan di sekitarnya. Makna asal ar-rab' adalah menetap.