الإله
(الإله) اسمٌ من أسماء الله تعالى؛ يعني استحقاقَه جل وعلا...
Keragu-raguan seorang muslim dalam mengimani sebagian perkara pokok agama yang telah disepakati serta tidak membenarkan dengan pasti berita atau hukum yang telah tetap dan yang diketahui secara wajib.
Di antara macam kufur yaitu kufur karena ragu, yang merupakan kebalikan yakin. Yaitu seorang muslim ragu dalam mengimani sebagian perkara pokok agama yang telah disepakati. Orang yang ragu atau tidak yakin dalam mengimani dan membenarkan rukun-rukun iman atau perkara pokok agama lainnya yang diketahui secara wajib dan yang ditetapkan oleh nas mutawatir, atau ragu dalam membenarkan hukum atau berita yang telah tetap berdasarkan nas mutawatir dan yang diketahui secara wajib, maka dia telah jatuh dalam kekufuran yang dapat mengeluarkan dari agama. Karena iman harus mengandung pembenaran yang bulat dari hati dan tidak dihinggapi keraguan dan kebimbangan. Contohnya: ragu tentang kesahihan Alquan, atau ragu tentang adanya siksa kubur, pengharaman khamar, kewajiban zakat, kafirnya orang Yahudi atau Nasrani, dan lainnya.
Menuduh dan ragu. Berasal dari kata al-irtiyāb, artinya cemas dan bingung. Dikatakan, "Irtāba ar-rajulu yartābu irtiyāban" artinya hatinya cemas dan bingung. Kebalikannya: yakin dan tenang.