الحكم
كلمة (الحَكَم) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فَعَل) كـ (بَطَل) وهي من...
Sabuk khusus yang diikatkan orang kafir zimi pada pinggangnya.
Az-Zunnār termasuk pakaian yang khusus untuk orang-orang kafir di negeri-negeri muslimin. Ialah ikat pinggang khusus yang keras sebesar jari, terdiri dari benang-benang kasar yang berwarna-warni seperti merah dan lainnya. Ikat pinggang ini memiliki bentuk yang bervariasi. Orang nasrani laki-laki mengingatkannya di pinggang di luar baju, sedang orang nasrani wanita mengikatkanya di luar jubahnya agar nampak dan mencolok, sehingga bisa menjadi tanda pembeda bagi Ahli Żimmah, yaitu orang-orang kafir yang tinggal di negeri muslimin. (Mereka memakai sabuk ini) agar disikapi berbeda dengan kaum muslimin. Siapa dari mereka tidak memakai ikat pinggang khusus ini ia dikenai sanksi.
Az-Zunnār adalah sabuk yang diikatkan orang Majusi dan Nasrani di pinggang.