الحليم
كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...
Meletakan sesuatu bukan pada tempatnya.
Kezaliman ialah meletakan sesuatu bukan pada tempatnya. Ahlussunnah -dalam definisi terhadap kezaliman yang Allah sucikan diri-Nya darinya- dengan mengatakan, "Sesungguhnya Allah Mahabijaksana dan Mahaadil, Dia menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Dia tidak meletakkan sesuatu kecuali pada tempatnya yang tepat, tidak membedakan antara dua hal yang sama dan tidak menyamakan antara dua hal yang berbeda. Atas dasar ini, kezaliman yang Allah haramkan dan sucikan diri-Nya darinya dalam bentuk perbuatan dan kehendak adalah apa yang ditafsirkan oleh salaf (pendahulu) umat ini dan imam-imam mereka: bahwa Allah tidak membebani seseorang dengan kesalahan orang lain dan tidak mengazab dengan sesuatu yang tidak dia lakukan, juga tidak mengurangi kebaikannya. Inilah kezaliman yang Allah nafikan dari ketakutan hamba dengan firman-Nya, "Dan barangsiapa mengerjakan kebaikan sedang dia (dalam keadaan) beriman, maka dia tidak khawatir akan perlakuan zalim (terhadapnya) dan tidak (pula khawatir) akan pengurangan haknya." (Ṭāha: 112) Para ahli tafsir berkata, "Yakni dia tidak takut akan dibebani kesalahan orang lain, dan tidak khawatir akan dikurangi kebaikannya." Ada juga yang berpendapat, "Dizalimi maksudnya disiksa dengan sebab sesuatu yang tidak dikerjakannya." Allah Mahakuasa untuk melakukan kezaliman, tetapi Dia mensucikan diri darinya dan mengharamkannya atas diri-Nya. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan dalam berbagai dalil, yang paling terkenal ialah hadis Abu Żar, "Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya haram di antara kalian. Karena itu, janganlah kalian saling menzalimi." Kezaliman terbagi menjadi tiga: 1. Kezaliman antara manusia dengan Allah Ta’ālā, dan yang paling besar ialah kekafiran, kemusyrikan, dan kemunafikan. 2. Kezaliman antara manusia dengan manusia, seperti menyakiti tetangga dan sebagainya. 3. Kezaliman antara hamba dengan dirinya, seperti maksiat, tidak mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan berpaling dari kebenaran.
Aẓ-Ẓulmu artinya kezaliman dan melampaui batas. Kebalikannya adil. Asal maknanya ialah meletakan sesuatu bukan pada tempatnya. Juga bermakna pelanggaran.