Budak yang dimerdekakan (الْعَتِيقُ)

Budak yang dimerdekakan (الْعَتِيقُ)


الفقه العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Orang yang merdeka setelah sebelumnya berstatus sebagai budak yang dimiliki.

الشرح المختصر :


Al-'Atīq adalah budak yang merdeka dan bebas dari perbudakan setelah melalui pembebasan dirinya dari tuan/pemiliknya, sehingga ia mendapat kekuatan legal yang menandakan putusnya kepemilikan orang lain terhadap dirinya. Dengan begitu dia berhak menjadi saksi, wali, dan berbagai wewenang secara syar'i yang sebelumnya tidak dimilikinya ketika dia berstatus sebagai budak.

التعريف اللغوي المختصر :


Orang yang dibebaskan dari perbudakan. Al-'Itqu artinya merdeka. Lawan kata al-'atīq adalah al-'abd dan al-mamlūk (budak). Kata al-'itq dan al-'atāqah juga bisa bermakna kemurnian. Dan al-'atīq berati yang murni (bersih). Kata al-'Itq juga diungkapkan dengan arti terdahulu. Al-'Itq juga berarti sampai pada tujuan.