Ilmu Kalam (عِلْمُ الكَلاَمِ)

Ilmu Kalam (عِلْمُ الكَلاَمِ)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Hakikat 'urf (tradisi) bagi orang-orang yang berbicara masalah agama tanpa menempuh jalan para rasul.

الشرح المختصر :


'Ilm al-Kalām adalah ilmu yang mengandung hujah-hujah tentang akidah dengan dalil-dalil logika tanpa mengembalikannya kepada dalil-dalil syar'i. Ilmu ini dibuat oleh orang-orang yang membicarakan perkara Usuludin untuk menetapkan keyakinan-keyakinan mereka dengan mengutarakan berbagai dalil logika tanpa merujuk kepada nas-nas syariat. Ada berbagai pendapat mengenai sebab penamaan ini, di antaranya: 1. Judul pembahasan ahli kalam dalam masalah-masalah akidah berbunyi "al-kalam (pembahasan) mengenai ini dan ini". 2. Ilmu ini memunculkan kemampuan kalam (berbicara) dalam mewujudkan masalah-masalah syariat dan memaksa lawan untuk menerimanya. Ilmu ini seperti ilmu logika dalam filsafat. 3. Ada yang berpendapat, karena perselisihan pertama yang terjadi dalam agama berkenaan dengan kalām Allah -‘Azza wa Jalla-, apakah kalām itu makhluk atau bukan makhluk? Selanjutnya orang-orang membicarakan masalah ini. Maka, disiplin ilmu ini dinamakan kalām dan dikhususkan untuknya. Juga masih ada beberapa pendapat yang lain terkait hal ini. Terminologi ahli kalam mencakup banyak sekte yang menjadikan metode kalam sebagai manhajnya dalam masalah keyakinan, seperti sekte Jahmiyah, Muktazilah, Asya'irah, dan lainnya. Ulama salaf dan para imam mencela orang-orang yang menggeluti ilmu kalam yang diada-adakan ini dan bertentangan dengan Alquran dan Sunah; karena di dalam ilmu ini terdapat dalil-dalil dan hukum-hukum batil yang mengharuskan mendustakan sebagian berita yang disampaikan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.