Hari raya (الْعِيد)

Hari raya (الْعِيد)


العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Istilah untuk mengungkapkan masa yang akan selalu kembali dan berulang-ulang, atau pertemuan massal di suatu tempat.

الشرح المختصر :


Hari raya adalah berulang-ulangnya waktu kedatangan dan tujuannya, baik berkaitan dengan tempat maupun waktu. Al-'Īd terbagi menjadi dua: Pertama: 'Īd Zamānī, dan ini juga terbagi dua: 1. Hari raya terkait waktu yang disyari'atkan, yaitu Idul Fitri dan idul Adha. 2. Hari raya terkait waktu yang dilarang, seperti perayaan ulang tahun dan hari raya-hari raya jahiliah yang dahulu dilaksanakan orang-orang di masa jahiliah, seperti hari raya bangsa Persia, yakni Nairuz dan Mahrajan, hari Natal umat Nasrani. Termasuk pula, setiap hari raya yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin atau yang menisbahkannya kepada Islam yang tidak disyariatkan Allah -Ta'ālā- dan juga Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, seperti perayaan maulid Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- atau perayaan kelahiran syaikh tertentu, atau memperingati kelahiran orang-orang besar atau selain itu. Kedua: 'Īd Makānī, yaitu tempat yang dituju sebagai tempat berkumpul, dan didatangi untuk melaksanakan ibadah atau selain ibadah.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-'Īd artinya balik dan kembali berulang-ulang. Al-Īd adalah istilah untuk sebuah pertemuan massal yang terjadi secara berulang-ulang yang sesuai dengan kebiasaan mereka. Dan asal kata al-'Īd dari fi'il "'āda ya'ūdu" (kembali), seolah-olah mereka kembali pada hari itu. Ada yang mengatakan, al-'Īd berasal dari "al-'ādah (kebiasaan)"; karena mereka terbiasa dengannya.