Marah (الْغَضَبُ)

Marah (الْغَضَبُ)


الفقه التربية والسلوك أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Perubahan dalam jiwa saat darah bergejolak yang mendorongnya melakukan tindakan kasar dan melampiaskan dendam.

الشرح المختصر :


Al-Gaḍab adalah perasaan emosional dan perubahan jiwa yang terjadi seiring bergolaknya darah dalam jantung dengan keinginan untuk balas dendam dan menyakiti guna mendapat kepuasan batin. Dan terkadang disertai suara, tangisan, muka memerah dan semacamnya. Kemarahan mempunyai tiga tingkatan: 1. Seseorang mengalami gejala-gejala marah di mana tidak terjadi perubahan kesadaran dan ia masih menyadari apa yang diucapkan. 2. Kemarahan menguasai pelakunya dan sangat kuat. Kemarahan ini telah melewati gejala-gejala awalnya namun belum mencapai puncaknya. 3. Kemarahan yang mengantarkan pelakunya pada puncaknya sampai menghilangkan akal sehat, sehingga ia tidak menyadari ucapannya dan menjadi seperti orang gila. Al-Gaḍab (marah) juga terbagi menjadi dua: 1. Kemarahan yang terpuji, yaitu kemarahan yang terjadi tatkala larangan Allah diterjang. Seperti kemarahan ketika melihat seseorang melakukan maksiat. 2. Kemarahan yang tercela, yaitu kemarahan yang orientasinya hanya untuk dunia, membela diri, keinginan menuntut balas, dan semisalnya. Perlu diketahui bahwa marah dengan makna ini hanya terjadi pada makhluk. Adapun Khaliq -Ta'ālā-, maka kemarahannya tidak sama dengan kemarahan makhluk.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Gaḍab adalah marah dan murka. Dikatakan gaḍiba 'alaihi, yagḍabu: apabila dia marah dan murka. Antonim kata Ar-Riḍā (rela). Asal makna Al-Gaḍab adalah kuat dan keras. Al-Gaḍab (marah) bagi makhluk adalah perubahan emosi yang terjadi ketika darah jantung bergolak untuk menuntut balas.