Penghasilan (الْغَلَّةُ)

Penghasilan (الْغَلَّةُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Tambahan yang diperoleh dari pokok yang dapat dimanfaatkan tanpa menghilangkan barangnya.

الشرح المختصر :


Al-Gallah adalah tambahan (hasil) yang diperoleh dari pokok, yakni barang tertentu baik berupa tanah, tumbuhan, hewan dan semacamnya, seperti uang sewa rumah dan buah pohon, disertai tetap utuhnya pokok yang diambil manfaatnya ini.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Gallah artinya hasil yang diperoleh dari tanaman, buah-buahan dan sebagainya. Al-Gallah juga bisa berarti tumbuh dan bertambah.