Penulis; sekretaris (الكَاتِب)
الحديث أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Seorang mukalaf yang 'adil (kredibel), pandai tulis-menulis dan diangkat oleh hakim untuk menulis kesaksian-kesaksian, hukum-hukum, dan catatan-catatan.
التعريف اللغوي المختصر :
Orang yang tugas dan pekerjaannya adalah menulis -baik ia seorang sastrawan atau pegawai-.