الحفي
كلمةُ (الحَفِيِّ) في اللغة هي صفةٌ من الحفاوة، وهي الاهتمامُ...
Wanita yang siklus menstruasinya berhenti dan tidak tahu penyebab berhentinya.
Al-Murtābah ialah wanita yang berada dalam masa iddah karena perceraian atau ditinggal wafat suami dan siklus menstruasinya berhenti, sementara ia tidak tahu penyebab berhentinya. Namun ia melihat tanda-tanda kehamilan, seperti gerakan janin dalam perut, perut membesar atau keluarnya susu dari tetek dan semacamnya, dan ia tidak meyakini kekosongan rahimnya dari janin. Wanita seperti ini dinamakan "mumtaddah aṭ-ṭuhr" (wanita yang terus-menerus suci) dan "mukhtalifah al-aqrā`" (wanita yang haidnya terhenti).
Al-Murtābah artinya wanita yang ragu-ragu dan bimbang. Dikatakan, "Rābanī asy-syai`u wa arābanī", artinya sesuatu itu merasukkan keraguan pada diriku. Al-Murtābah bisa juga berarti yang bimbang. Makna asal ar-raib ialah kecemasan dan kegoncangan jiwa. Lawannya adalah al-yaqīn dan aṭ-ṭuma`nīnah (keyakinan dan ketenangan).