Terlentang (الاِسْتِلْقَاءُ)

Terlentang (الاِسْتِلْقَاءُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Berbaringnya orang yang menunaikan ṣalat -yang tidak mampu berdiri atau duduk- di atas punggungnya dengan kedua kaki mengarah ke kiblat.

التعريف اللغوي المختصر :


Tidur di atas punggung dengan menyentuhkan tengkuk -yakni ujung bawah leher- ke tanah.