المسح على الخفين ونحوهما
Dari Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Aku telah membantu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berwudu pada waktu perang Tabuk, beliau mengusap bagian atas ‎kedua khuf dan juga bagian bawah keduanya.”‎  
عن المغيرة بن شعبة -رضي الله عنه- قال: «وَضَّأْتُ النبي -صلى الله عليه وسلم- في غزوة تبوك، مَسَحَ أعلى الخفين وأسفَلَهُمَا».

شرح الحديث :


Dalam hadis ini Mugīrah bin Syu'bah meriwayatkan bahwa dirinya pernah ikut serta dalam ‎perang Tabuk, dia berkata, “Aku telah membantu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ‎berwudu”, yakni membantu mengucurkan air ke tangan beliau.‎ Perkataannya -raḍiyallāhu 'anhu-: ‎فَمَسَحَ أَعْلَى الْخُفِّ وَأَسْفَلَهُ‎ menjelaskan tentang bagian yang diusap dari ‎khuf adalah bagian atas dan bawahnya. Akan tetapi dalam hadis ini terdapat kelemahan, ‎mengusap bagian atas dan bawah khuf tidak ada hadis marfū' dan sahih (yang ‎menerangkannya). Dan terdapat riwayat dari Ali dan Mugīrah -raḍiyallāhu 'anhumā- secara ‎marfū' dengan sanad jayyid (bagus) yang menjelaskan tentang mengusap khuf hanya dibagian ‎atasnya saja. Sehingga yang rajih (lebih kuat) tentang mengusap khuf adalah mengusap bagian ‎atasnya tanpa mengusap bagian bawahnya. ‎  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية