البحث

عبارات مقترحة:

الكبير

كلمة (كبير) في اللغة صفة مشبهة باسم الفاعل، وهي من الكِبَر الذي...

القريب

كلمة (قريب) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فاعل) من القرب، وهو خلاف...

الرزاق

كلمة (الرزاق) في اللغة صيغة مبالغة من الرزق على وزن (فعّال)، تدل...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jumat, "Simaklah!" saat imam berkhotbah, maka engkau telah melakukan kesia-siaan."

شرح الحديث :

Di antara ritual (syiar) salat Jumat yang paling agung adalah dua khotbah. Tujuannya adalah menasehati dan mengarahkan manusia (kepada kebajikan). Sedangkan adab pendengar, hendaknya ia menyimak khatib pada kedua khotbah tersebut untuk merenungkan nasehat-nasehat yang disampaikan. Untuk itu, Nabi - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berbicara meskipun sedikit. Seperti seseorang melarang temannya bicara meskipun dengan mengucapkan, "Simaklah!" Barangsiapa berbicara saat imam berkhotbah, maka dia telah melakukan kesia-siaan dan tidak memperoleh keutamaan Jumat karena dia telah melakukan hal yang melalaikan dirinya dan melalaikan orang lain dari menyimak khotbah.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية