العشرة بين الزوجين
Dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membagikan (malam untuk para istrinya) dan bertindak adil serta bersabda, "Ya Allah, inilah pembagianku dalam hal yang aku mampu. Janganlah Engkau mencelaku (menyiksaku) terkait hal yang Engkau miliki dan aku tidak aku miliki."  
عن عائشة، قالت: كان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يَقْسِمُ فَيَعْدِلُ, ويقول: «اللهمَّ هذا قَسْمِي، فَيما أَمْلِكُ فَلَا تَلُمْني، فِيما تَمْلِكُ، ولا أَمْلِكُ».

شرح الحديث :


Hadis ini mengandung penjelasan keadaan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam bergaul dengan para istrinya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selalu membagi (malam) di antara istrinya lalu memberikan kepada setiap istri porsinya, dengan menyamakan pembagian di antara mereka serta berlaku adil tanpa ada kecondongan kepada salah seorang dari mereka. Meskipun Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah berusaha adil, beliau tetap meminta maaf kepada Rabb-nya -Subḥānahu- bahwa itulah keadilan yang bisa dan mampu beliau lakukan. Beliau juga memohon kepada Allah -Subḥānahu- agar tidak menghukumnya dan mencelanya lantaran apa yang tidak sanggup beliau lakukan terkait dengan cinta dan kecondongan hati.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية