أسباب إجابة الدعاء وموانعه
Dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya, "Doa apa yang paling didengar?" Beliau menjawab, "(Doa) di akhir malam dan di penghujung salat fardu."  
عن أبي أمامة -رضي الله عنه- مرفوعاً: قيل لرسول الله -صلى الله عليه وسلم-: أيُّ الدعاء أسمع؟ قال: «جَوْفَ الليل الآخِر، ودُبُر الصلوات المكتوبات».

شرح الحديث :


Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya, doa apa yang paling cepat terkabul? Maka beliau menjawab, doa di akhir malam dan di akhir salat fardu. Yang dimaksud dengan "akhir salat fardu" adalah sebelum salam. Meski hal ini seolah-olah tak relevan, namun pengertian ini dikuatkan oleh argumen bahwa Allah mensyariatkan zikir usai salat, dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjadikan doa antara tasyahhud dan salam. Berdoa secara rutin usai salat wajib dan nafilah/sunnah tidak disunnahkan bahkan hukumnya bid'ah, sebab melakukan doa secara rutin menjadikan hal itu seolah-olah sama dengan sunnah rawatib, baik dilakukan sebelum zikir yang ada setelah salat ataupun sebelumnya. Adapun jika dilakukan sesekali maka tak masalah meskipun meninggalkannya lebih utama sebab Allah -Ta'ālā- tidak mensyariatkan usai salat selain zikir berdasarkan firman-Nya -Ta'ālā-: (Apabila kalian telah selesai menunaikan salat maka berzikirlah kepada Allah). Juga karena Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak mengarahkan kita untuk berdoa usai salat, tetapi justru mengajarkan doa setelah tasyahhud sebelum salam. Sebagaimana hal inilah yang didengar dari atsar hingga lebih pantas untuk diaplikasikan karena orang yang salat itu menyeru Tuhannya ketika bermunajat kepada-Nya sebelum selesai salatnya.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية