المصور
كلمة (المصور) في اللغة اسم فاعل من الفعل صوَّر ومضارعه يُصَوِّر،...
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Barangsiapa mengurus dua orang anak perempuan sampai balig, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku bersamanya seperti ini." Dan beliau menggandengkan jari-jemarinya.
Dalam hadis ini terdapat keutamaan bagi orang dalam mengurus anak-anak perempuan. Sebab, anak perempuan itu (kemampuannya) terbatas dan lemah. Biasanya keluarganya tidak memperhatikannya dan tidak mempedulikannya. Karena itulah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Barangsiapa mengurus dua orang anak perempuan sampai balig, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku bersamanya seperti ini." Dan beliau menggandengkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengah. Artinya bahwa orang itu akan menjadi teman Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di Surga jika dia mengurus dua anak perempuan. Yakni, dua orang anak perempuan, saudari atau selain keduanya. Artinya dia akan bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di Surga. Beliau menggandengkan antara dua jarinya. Mengurus mereka biasanya dilakukan dengan memberi bantuan untuk fisik berupa pakaian, makanan, minuman, tempat tinggal, perlengkapan rumah, dan sebagainya. Begitu juga dengan pengajaran, pendidikan, pengarahan, perintah kepada kebaikan, larangan dari keburukan dan sebagainya. Dengan demikian, orang yang mengurus berbagai kebutuhan anak-anak perempuan telah menghimpun manfaat duniawi di masa kini, dan manfaat yang bersifat ukhrawi nanti.