الكبير
كلمة (كبير) في اللغة صفة مشبهة باسم الفاعل، وهي من الكِبَر الذي...
Dari 'Amru bin Taglib -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- diberi harta atau tawanan, lalu beliau membagi-bagikannya. Beliau memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada yang lainnya. Lantas beliau mendengar kabar bahwa orang-orang yang tidak diberi bagian mencela. Beliau berpidato; memuji Allah lalu menyanjung-Nya dan bersabda, "Ammā Ba'du, demi Allah, sesungguhnya aku memberi harta rampasan kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada yang lainnya. Padahal, orang yang tidak aku beri lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Sesungguhnya aku memberi harta rampasan kepada orang-orang itu karena aku lihat dalam hati mereka ada keresahan dan kegelisahan, dan aku serahkan kepada Allah orang-orang yang ditetapkan dalam hati mereka kekayaan dan kebaikan, di antara mereka adalah 'Amru bin Taglib." Amru bin Taglib berkata, "Demi Allah, saya tidak suka kalau sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- itu diganti dengan unta merah."
'Amru bin Taglib -raḍiyallāhu 'anhu- bercerita bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- diberi harta atau tawanan, yaitu tawanan yang didapat dari musuh waktu berperang, baik budak sahaya laki-laki ataupun perempuan, lalu beliau membagi-bagikannya. Beliau memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada yang lainnya. yakni, beliau memberi sebagian orang untuk melunakkan hati mereka dan tidak memberi kepada yang lainnya karena yakin bahwa Allah telah menganugerahkan kekuatan iman dan keyakinan kepada mereka. Lantas beliau mendengar kabar bahwa orang-orang yang tidak diberi bagian kecewa. Yakni, menyesalkan beliau tentang apa yang ada pada mereka karena mengira bahwa beliau memberi mereka berdasarkan keunggulan mereka dalam agama. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun mengumpulkan mereka seraya berpidato; beliau memuji Allah lalu menyanjung-Nya dengan apa yang layak bagi-Nya. Selanjutnya beliau bersabda, "Ammā Ba'du, demi Allah, sesungguhnya aku memberi harta rampasan kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada yang lainnya. Padahal, orang yang tidak aku beri lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Yakni, bukan berarti bahwa ketika aku memberi kepada sebagian orang dan tidak memberi kepada yang lain menjadi bukti aku lebih mencintai mereka daripada yang lainnya. Justru, orang yang aku biarkan dan tidak aku beri, mereka itu lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Selanjutnya beliau menjelaskan sebab pemberiannya kepada sebagian orang tanpa sebagian yang lain. Beliau bersabda, "Sesungguhnya aku memberi harta rampasan kepada orang-orang itu karena aku lihat dalam hati mereka ada keresahan dan kegelisahan." Yakni, kepedihan dan kecemasan yang akan menimpa jiwa mereka jika tidak diberi harta rampasan. Dengan demikian, aku memberi mereka untuk melunakkan hatinya dan menyenangkan jiwa mereka. "Aku serahkan kepada Allah orang-orang yang ditetapkan dalam hati mereka kekayaan," Yakni, Aku membiarkan sebagian orang tidak diberi karena aku menyerahkan perkara mereka kepada Allah yang telah menganugerahkan rasa puas dan kaya jiwa dalam hati mereka." dan kebaikan, Yakni, kekuatan iman dan keyakinan. Di antara mereka adalah 'Amru bin Taglib." Yakni, di antara orang yang tidak aku beri harta rampasan karena bersandar kepada iman yang ada pada mereka adalah 'Amru bin Taglib." Di dalam hadis lain disebutkan, "Sesungguhnya aku memberi kepada seseorang, padahal yang lainnya lebih aku cintai darinya, karena khawatir wajahnya diseret ke dalam neraka." (HR. Muslim). Amru berkata saat mendengar sanjungan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepadanya, "Demi Allah, saya tidak suka kalau sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- itu ditukar dengan unta merah." Yakni, aku bersumpah dengan nama Allah, aku tidak rela ada pengganti atas sanjungan yang telah diberikan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepadaku sebagai kemuliaan, meskipun aku diberi harta paling berharga di kalangan Arab, yaitu unta merah.