الاعتكاف
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa melakukan iktikaf di sepuluh akhir bulan Ramadan hingga Allah -'Azza wa Jalla- mewafatkannya. Selanjutnya para istrinya beriktikaf setelah itu. Dalam satu lafal disebutkan, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa melakukan iktikaf di setiap Ramadan. Jika beliau telah selesai salat Subuh, beliau mendatangi tempat yang biasa untuk beriktikaf."  
عن عائشة -رضي الله عنها-: «أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- كان يعتكف في الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ من رمضان، حتى توفاه الله -عز وجل-، ثم اعتكف أزواجه بعده». وفي لفظ «كان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يَعتكِفُ في كلِّ رمضان، فإذا صلى الغَدَاةَ جاء مكانه الذي اعْتَكَفَ فيه».

شرح الحديث :


Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sudah biasa beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan untuk mencari lailatul qadar setelah mengetahui bahwa lailatul qadar ada di sepuluh hari terakhir. Beliau senantiasa melakukan hal itu hingga Allah -Ta'ālā- mewafatkannya. Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengisyaratkan bahwa hukum ini tidak dihapus dan tidak khusus bagi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saja, karena para istrinya pun melakukan iktikaf sepeninggalnya. Dalam lafal (redaksi) kedua, Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menjelaskan bahwa jika telah selesai salat fajar, beliau masuk ke tempat i'tikafnya demi mencurahkan waktunya untuk ibadah kepada Tuhannya dan bermunajat kepadanya. Hal itu dilakukan dengan memutuskan berbagai keterkaitan dengan makhluk.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية