البحث

عبارات مقترحة:

المصور

كلمة (المصور) في اللغة اسم فاعل من الفعل صوَّر ومضارعه يُصَوِّر،...

المنان

المنّان في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعّال) من المَنّ وهو على...

الغفار

كلمة (غفّار) في اللغة صيغة مبالغة من الفعل (غَفَرَ يغْفِرُ)،...

Kasus Ad-Dināriyyah Al-Kubrā (الدِّينارِيَّةُ الكُبْرَى)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Suatu istilah kasus dalam ilmu waris yaitu apabila ahli warisnya terdiri dari: istri, ibu, dua orang anak perempuan, dua belas saudara laki-laki, satu saudara perempuan sebapak dan seibu atau sebapak saja.

الشرح المختصر :


Ilustrasi kasus Ad-Dināriyyah Al-Kubrā: Istri memperoleh seperenam, dua anak perempuan dua pertiga, dan beberapa saudara laki-laki dan perempuan mendapatkan sisanya, laki-laki mendapatkan dua kalilipat dari jatah perempuan. Jika warisannya berjumlah enam ratus dinar, maka saudari perempuan mendapat satu dinar dari total warisan.