البحث

عبارات مقترحة:

المقتدر

كلمة (المقتدر) في اللغة اسم فاعل من الفعل اقْتَدَر ومضارعه...

البر

البِرُّ في اللغة معناه الإحسان، و(البَرُّ) صفةٌ منه، وهو اسمٌ من...

الخبير

كلمةُ (الخبير) في اللغةِ صفة مشبَّهة، مشتقة من الفعل (خبَرَ)،...

Pembatalan akad (تَقايُلٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Membatalkan akad setelah disahkan dan menggugurkan hukumnya serta konsekuensinya atas dasar suka sama suka.

الشرح المختصر :


At-Taqāyul adalah pembatalan masing-masing dari kedua pihak yang terlibat transaksi akan akad finansial keduanya yang telah wajib dengan cara khusus dan pembatalannya bersifat suka sama suka, serta menggugurkan konsekuensi-konsekuensinya. Sehingga barang kembali kepada pemiliknya dan uang kembali kepada pembeli. Biasanya pembatalan transaksi seperti ini terjadi karena salah satu atau keduanya menyesal.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Taqāyul artinya mengangkat dan menghilangkan. Dikatakan, aqāla Allāhu 'aṡratahu, artinya Allah mengangkatnya dari keterpurukan. At-Taqāyul juga berarti menghilangkan perkataan yang telah terucap diantara dua orang dan saling membatalkan.