Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: 1. Ada yang mengatakan: Sesungguhnya riddah (keluar dari agama Islam) bisa terjadi lewat perkataan atau perbuatan. Tolong jelaskan kepada saya secara ringkas dan jelas tentang pembagian riddah secara perbuatan, ucapan, dan keyakinan. 2. Ada yang berkata: Sesungguhnya riddah secara ucapan adalah dengan kata-kata riddah seperti mencela agama. Ada juga yang berkata: Sesungguhnya orang yang murtad dengan mencela agama atau yang serupa, Apakah ia wajib mengqadha yang telah lewat, atau yang batal karena sebab itu atau tidak?