الملك
كلمة (المَلِك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعِل) وهي مشتقة من...
Dari 'Imrān bin Ḥuṣain bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat dengan mereka, lalu beliau lupa (dalam salatnya), maka beliau bersujud dua kali kemudian bertasyahud, kemudian bersalam.
Hadis yang mulia ini menjelaskan perbuatan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa orang yang lalai dalam salatnya harus melakukan dua kali sujud sahwi, kemudian bertasyahud dan bersalam. Jenis kelupaan (dalam salat) yang sujud sahwinya dilakukan setelah salam adalah: 1. Bersalam ketika rakaat salat belum lengkap. 2. Ragu dalam salat, sehingga ia melanjutkan salatnya dengan dasar asumsi yang lebih kuat (rakaat yang sedikit). Penyebutan tasyahud dalam hadis ini syāż (menyelisihi riwayat yang lebih kuat), karena menurut pendapat yang kuat; tidak ada tasyahud setelah melakukan dua kali sujud sahwi.