الحفيظ
الحفظُ في اللغة هو مراعاةُ الشيء، والاعتناءُ به، و(الحفيظ) اسمٌ...
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah meninggalkan salat empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat sebelum Subuh."
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- senantiasa menjaga salat empat rakaat sebelum salat Zuhur. Ini tidak bertentangan dengan adis Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhu- yang menyatakan beliau melaksanakan salat dua rakaat sebelum Zuhur. Titik kompromi kedua hadis di atas adalah bahwa beliau terkadang salat sebelum Zuhur dua rakaat dan terkadang empat rakaat. Kemudian masing-masing dari sahabat tersebut mengabarkan salah satunya. Hal seperti ini banyak sekali dalam hadis-hadis tentang salat sunah, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terkadang salat sunah empat rakaat dengan dua kali salam dan terkadang salat empat rakaat dengan satu kali salam.