Dari Qais bin Ṭalq, ia berkata, Ṭalq bin Ali pernah mengunjungi kami pada suatu hari di bulan Ramadan. Beliau berada di rumah kami hingga malam dan berbuka bersama. Kemudian beliau salat malam dan witir bersama kami. Setelah itu beliau menuju masjid dan salat bersama sahabat-sahabatnya. Ketika tinggal melaksanakan witir, beliau menunjuk seseorang untuk menjadi imam dan berkata, 'Salat witirlah dengan sahabat-sahabatmu, karena saya mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak boleh salat witir dua kali dalam satu malam."
شرح الحديث :
Salah seorang sahabat yang mulia, Ṭalq bin Ali -raḍiyallāhu 'anhu- menjelaskan kepada kita dalam hadis yang mulia ini terkait tindakan yang dilakukannya, bahwa dia telah melakukan salat witir pada malam itu bersama keluarganya. Kemudian dia salat malam bersama kaumnya dan dia tidak melakukan witir lagi. Namun, dia menyuruh orang lain untuk mengimami salat witir. Dia melakukan itu karena telah mendengar larangan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan dua kali salat witir dalam satu malam.