البحث

عبارات مقترحة:

الولي

كلمة (الولي) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) من الفعل (وَلِيَ)،...

المتعالي

كلمة المتعالي في اللغة اسم فاعل من الفعل (تعالى)، واسم الله...

المبين

كلمة (المُبِين) في اللغة اسمُ فاعل من الفعل (أبان)، ومعناه:...

Dari Abdullah bin 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Umar -raḍiyallāhu 'anhu- memperoleh berita bahwa seseorang menjual khamar. Lantas ia berkata, 'Semoga Allah membinasakan si fulan! Tidakkah dia tahu bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah bersabda, 'Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi, karena telah diharamkan bagi mereka lemak tetapi mereka mencairkannya lalu menjualnya'."

شرح الحديث :

Umar bin al-Khaṭṭab -raḍiyallāhu 'anhu- memperoleh berita bahwa seseorang hendak melakukan tipu muslihat untuk memanfaatkan khamar tanpa meminumnya kemudian menjualnya. Ini merupakan tipu muslihat yang jelas dan haram. Untuk itu, Umar -raḍiyallāhu 'anhu- mendoakan keburukan kepadanya sebagaimana doa buruk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk orang-orang Yahudi yang melakukan tipu muslihat. Umar berkata, "Semoga Allah membinasakannya! Tidakkah dia tahu bahwa tipu muslihat itu haram? Karena merupakan tipuan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Ketika Allah mengharamkan (makan) lemak kepada mereka, mereka sengaja memanfaatkannya dengan menggunakan tipu muslihat dengan cara mengubah sifat lemak, yaitu mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan hasilnya. Mereka - dengan trik dan tipu daya- berkata, "Kami tidak makan lemak yang diharamkan kepada kami." Mereka hendak menipu Allah, padahal Allah-lah yang menipu mereka.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية