المليك
كلمة (المَليك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعيل) بمعنى (فاعل)...
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Suatu hari aku naik ke rumah Hafṣah, lalu aku melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- buang air besar dengan menghadap ke arah Syam dan membelakangi Ka'bah." Dalam riwayat lain disebutkan, "Menghadap Baitul Maqdis."
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- menyebutkan bahwa suatu hari dia datang ke rumah saudarinya, Hafṣah, istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu dia naik ke atas rumahnya. Tiba-tiba dia melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang buang air besar dengan menghadap ke arah Syam dan membelakangi kiblat. Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan hal itu untuk menyangkal orang yang mengatakan, "Sesungguhnya beliau tidak menghadap ke Baitul Maqdis saat buang air besar." Oleh sebab itu, penulis menuturkan riwayat kedua bahwa beliau menghadap ke Baitul Maqdis. Jadi, jika seseorang menghadap kiblat di dalam bangunan (ketika buang hajat) maka tidak masalah.