البحث

عبارات مقترحة:

المليك

كلمة (المَليك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعيل) بمعنى (فاعل)...

العفو

كلمة (عفو) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعول) وتعني الاتصاف بصفة...

المقيت

كلمة (المُقيت) في اللغة اسم فاعل من الفعل (أقاتَ) ومضارعه...

Dari 'Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat seorang lelaki mengasingkan diri, dia tidak salat bersama orang banyak. Beliau bertanya, “Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk salat bersama orang-orang?” Dia menjawab, "Wahai Rasulullah, aku sedang junub dan tidak ada air (untuk bersuci). " Beliau bersabda, “Pakailah debu (tayamum) karena sesungguhnya itu cukup bagimu.”

شرح الحديث :

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menunaikan salat Subuh bersama para sahabat. Seusai salat beliau melihat seorang lelaki tidak mengerjakan salat bersama mereka, dan karena sempurnanya kelembutan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta cara dakwah beliau yang baik, beliau sama sekali tidak berlaku kasar kepadanya karena ketidak ikut sertaannya melakukan salat berjamaah hingga beliau mengetahui penyebabnya. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, “Wahai fulan, apa yang menghalangimu salat bersama orang-orang?” Kemudian dia menjelaskan alasannya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa dirinya sedang junub dan ia tidak memiliki air, sehingga ia terpaksa menunda salat sampai menemukan air untuk bersuci. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bersabda, “Sesungguhnya karena kemurahan-Nya, Allah -Ta'ālā- telah menjadikan bagimu sesuatu sebagai pengganti air untuk bersuci yaitu debu, maka gunakanlah debu itu, karena sesungguhnya itu cukup bagimu sebagai pengganti air."


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية