Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Bahwasanya Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya ketika mengawali salat dan ketika bertakbir untuk rukuk. Apabila beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, beliau juga mengangkat keduanya seperti itu dan mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah, rabbānā wa laka al-ḥamdu (Allah mendengar orang yang memuji-Nya. Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian). " Beliau tidak melakukan hal itu ketika sujud.
شرح الحديث :
Salat merupakan ibadah yang agung. Setiap organ tubuh dalam salat ini memiliki ibadah khusus. Di antaranya, dua tangan. Keduanya memiliki beberapa fungsi, yaitu mengangkat keduanya ketika takbiratul ihram, mengangkatnya merupakan perhiasan bagi salat, sekaligus pengagungan terhadap Allah -Ta'ālā-. Mengangkat kedua tangan dilakukan sejajar dengan kedua pundak, juga mengangkat keduanya untuk rukuk dalam semua rakaat, dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk di setiap rakaat. Dalam hadis ini ada penjelasan dari perawi bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak melakukan hal itu ketika sujud, karena sujud merupakan (posisi) jatuh dan turun.