الحكم
كلمة (الحَكَم) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فَعَل) كـ (بَطَل) وهي من...
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwa Ummu Salamah menyebutkan kepada Rasulullah (tentang) gereja yang beliau lihat di negeri Ḥabasyah dan gambar (patung) yang ada di dalamnya. Maka (Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-) berkata, “Mereka (orang-orang Nasrani) apabila ada orang saleh yang meninggal di antara mereka, (maka) mereka membangun di atas kuburnya tempat untuk beribadah (gereja) dan mereka membuat di dalam tempat ibadah tadi gambar (patung-patung) tersebut. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah."
Bahwa Ummu Salamah menceritakan di sisi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- –saat beliau sakit yang menyebabkan beliau wafat- apa yang ia saksikan di tempat peribadatan kaum Nasrani terkait gambar-gambar (patung-patung) manusia. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan sebab mereka membuat patung-patung ini, yaitu karena mereka guluw (melampaui batas) dalam mengagungkan orang-orang saleh, hingga menyebabkan mereka membangun tempat-tempat peribadatan di atas kuburan mereka dan meletakkan patung-patung mereka. Kemudian beliau menjelaskan hukum orang yang melakukan hal itu bahwa mereka adalah sejelek-jelek manusia, karena mereka menggabungkan antara dua larangan di dalam perbuatan ini, yaitu, fitnah kuburan dengan menjadikannya tempat peribadatan, dan fitnah mengagungkan patung-patung menghantarkan kepada kesyirikan.