البحث

عبارات مقترحة:

المعطي

كلمة (المعطي) في اللغة اسم فاعل من الإعطاء، الذي ينوّل غيره...

الشاكر

كلمة (شاكر) في اللغة اسم فاعل من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...

القوي

كلمة (قوي) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) من القرب، وهو خلاف...

Dari Ḥużaifah bin Al-Yamān -raḍiyallāhu 'anhumā- dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Demi (Allah) yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian benar-benar memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran atau Allah akan menimpakan kepada kalian siksaan dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepadanya namun Dia tidak mengabulkan doa kalian."

شرح الحديث :

Sabda Nabi -'alaihi aṡ-ṡalātu wa as-salām-, "Demi (Allah) yang jiwaku berada di tangan-Nya", ini adalah sumpah. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersumpah dengan nama Allah; karena Dia yang jiwa-jiwa hamba berada ditangan-Nya -Jalla wa 'Alā-. Dia menunjukinya jika berkehendak dan menyesatkannya jika berkehendak, Dia mematikannya jika berkehendak dan membiarkannya hidup jika berkehendak. Jiwa-jiwa berada di tangan Allah baik dalam hal petunjuk maupun tersesatnya, hidup dan matinya, pengelolaan dan pengaturan dalam segala hal. Sebagaimana firman Allah -Tabāraka wa Ta'ālā-, "Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaan." Jadi jiwa-jiwa hanya berada di tangan Allah semata. Oleh sebab ini, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersumpah, dan beliau sering bersumpah dengan sumpah ini, "Demi (Allah) yang jiwaku berada di tangan-Nya." Terkadang beliau mengatakan, "Demi (Allah) yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya." Sebab jiwa Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah jiwa yang paling baik. Maka beliau bersumpah dengan menyebutkan jiwa ini karena merupakan jiwa yang paling baik. Kemudian beliau menyebutkan al-muqsam 'alaih (obyek sumpah), yakni kita menjalankan amar makruf dan nahi mungkar, atau Allah akan menimpakan siksaan dari sisi-Nya kepada kita semua, hingga kita berdoa kepada-Nya, namun Dia tidak mengabulkan permohonan kita. Ini merupakan penjelasan tentang urgensi amar makruf seperti salat, zakat, pelaksanaan hak-hak pihak lain; dan urgensi nahi mungkar seperti zina, riba dan lainnya. Hal ini dilakukan dengan perbuatan bagi orangorang memiliki kekuasaan seperti bapak di rumahnya, polisi syariah dan polis; atau dengan perkataan baik, dan ini berlaku untuk semua orang; atau pakai hati dengan meninggalkan tempat kemungkaran tersebut. Ini berlaku bagi orang yang tidak bisa mengingkari dengan perbuatan atau dengan perkataan.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية