البحث

عبارات مقترحة:

الأحد

كلمة (الأحد) في اللغة لها معنيانِ؛ أحدهما: أولُ العَدَد،...

المعطي

كلمة (المعطي) في اللغة اسم فاعل من الإعطاء، الذي ينوّل غيره...

الودود

كلمة (الودود) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) من الودّ وهو...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, “Siapa ‎lupa ketika puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia ‎sempurnakan puasanya karena saat itu Allah yang memberinya makan dan minum.”

شرح الحديث :

Syariat Islam dibangun di atas keringanan dan kemudahan, taklif ‎‎diberikan sesuai dengan kemampuan, dan tidak ada ‎sanksi jika tidak melakukan sesuatu yang di luar kemampuan ‎atau pilihan. Di antara hal tersebut adalah orang yang makan, minum, ‎atau melakukan pembatal puasa lainnya pada siang hari bulan Ramadan, ‎atau puasa lainnya, maka hendaklah ia melanjutkan puasanya karena ‎puasa tersebut sah, sebab hal ini tidak terjadi karena pilihan/kehendaknya. Jadi apa yang dilakukan oleh seseorang karena lupa dan tanpa diniatkan ‎maka tidak membuat cacat puasanya dan tidak mempengaruhinya karena ‎sesungguhnya hal itu dari Allah yang telah memberinya makan dan ‎minum.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية