Dari Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahmi). "
شرح الحديث :
Hadis ini merupakan dalil diharamkannya memutus silaturahmi dan sesungguhnya itu termasuk dosa besar. Makna hadis tersebut adalah menafikan masuk (surga) tanpa didahului siksaan dan bukan menafikan masuk (surga) secara mutlak. Sebab, orang yang memutus silaturahmi itu bukan orang kafir yang diharamkan baginya surga, tetapi pasti tempat kembalinya ke surga selama dia mengesakan (Allah). Hanya saja masuknya ke surga didahului oleh siksaan sesuai dengan kadar dosanya.