المقتدر
كلمة (المقتدر) في اللغة اسم فاعل من الفعل اقْتَدَر ومضارعه...
Dari Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anha- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Wanita mana saja yang meninggal sedangkan suaminya rida kepadanya maka dia akan masuk surga."
Wanita yang telah bersuami lalu meninggal sedangkan suaminya rida kepadanya, karena dia telah menunaikan hak-haknya atau memaafkan kelalaiannya maka itu akan menjadi penyebab masuk surga. Hadis ini lemah, akan tetapi terdapat hadis yang semakna dengannya, yaitu: "Apabila seorang wanita melaksanakan salat lima waktu, menjaga kehormatannya, mentaati suaminya maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki". HR. Ibnu Hibban dan hadis ini sahih.