القدير
كلمة (القدير) في اللغة صيغة مبالغة من القدرة، أو من التقدير،...
Dari Ibnu Umar -raḍiyyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Kami pernah berbincang-bincang mengenai haji wadak, pada waktu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berada bersama kami. Namun, kami tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan haji wadak, hingga kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkhotbah dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya lalu beliau menyebut-nyebut tentang Al-Masīḥ Ad-Dajjāl, beliau menjelaskannya panjang lebar hingga beliau bersabda, 'Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia mengingatkan umatnya (dari bahaya Dajal). Nuh telah mengingatkan umatnya dan juga para Nabi yang datang setelahnya. Ketahuilah bahwa jika Dajal keluar kepada kalian maka kalian tidak akan susah mengetahuinya. Sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah. Sedangkan Dajal buta mata sebelah kanannya. Matanya seperti buah anggur yang menonjol. Ketahuilah sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian darah dan harta kalian, sebagaimana haramnya hari ini, di negeri ini dan bulan ini. Ketahuilah apakah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Ya Allah, saksikanlah! (sebanyak tiga kali). Celakah kalian, janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, sehingga sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lainnya!"
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Kami mengatakan ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masih hidup, "Apa haji wadak itu? Kami tidak tahu apa yang dimaksud haji wadak." Haji wadak adalah haji yang dilaksanakan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada tahun kesepuluh hijrah. Dalam haji itu beliau menyampaikan selamat tinggal kepada orang-orang, menyebutkan tentang Dajal dan membesarkan perkaranya serta sangat memperingatkannya. Selanjutnya Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- mengabarkan bahwa setiap Nabi memperingatkan umatnya mengenai Dajal, menakut-nakuti mereka dan membesarkan perkaranya di sisi mereka. Sesungguhnya dia tidak samar bagi kalian karena Rabb kalian itu tidak buta sebelah. Sedangkan dia buta mata kanannya seakan-akan mata itu anggur yang menonjol. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ketahuilah sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian menumpahkan darah kalian dan mengambil harta kalian tanpa hak, sebagaimana haramnya hari nahr (kurban), negeri Mekah, dan bulan Zulhijah." Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian apa yang diperintahkan kepada-Ku untuk menyampaikannya kepada kalian?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Ya Allah, saksikanlah kesaksian mereka terhadap penyampaian (risalah) kepada mereka." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Selanjutnya beliau memerintahkan mereka agar jangan seperti orang kafir setelah beliau, di mana mereka saling membunuh."