البحث

عبارات مقترحة:

الباسط

كلمة (الباسط) في اللغة اسم فاعل من البسط، وهو النشر والمدّ، وهو...

الشاكر

كلمة (شاكر) في اللغة اسم فاعل من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...

Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhuma-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengutus kami di bawah pimpinan Abu Ubaidah -raḍiyallāhu 'anhu- untuk menghadang kafilah Quraisy dan beliau memberi bekal sekantung kurma, karena yang ada hanya itu saja. Abu Ubaidah memberi kami masing-masing satu butir kurma. Ketika Jabir ditanya, "Apa yang kalian lakukan dengan kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisapnya sebagaimana bayi menghisap lalu kami minum air, maka yang demikian itu dapat mencukupi kami sampai malam hari. Kemudian kami menumbuk dedaunan dengan tongkat lalu kami basahi dengan air selanjutnya kami memakannya. Jabir berkata, "Kami melanjutkan perjalanan ke tepi pantai, di sana kami melihat seperti ada gundukan tanah yang menyerupai sebuah bukit besar, kami mendatangi tempat itu. Ternyata itu adalah seekor binatang yang disebut ikan paus. Abu Ubaidah berkata, "Bangkai," tetapi ia berkata lagi, "Tidak, kita ini utusan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan berjuang di jalan Allah, sedangkan kalian sendiri dalam keadaan terpaksa, karena itu makanlah bangkai ini!" Kami menetap di sana selama satu bulan dan jumlah kami tiga ratus orang hingga kami menjadi gemuk. Kami masih ingat waktu kami menciduk minyak dari mata ikan itu dengan tempayan dan memotong-motong ikan itu sebesar lembu atau seukuran lembu. Abu Ubaidah memilih tiga belas orang dari kami dan menyuruh mereka duduk di lubang bekas mata ikan itu, lalu ia juga mengambil satu tulang rusuknya dan ditegakkannya. Selanjutnya unta paling besar disuruh berjalan dan melintas di bawah tulang itu. Kami pun membawa bekal daging ikan tersebut untuk dibuat dendeng. Ketika sampai di Madinah, kami menghadap Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menceritakan hal itu. Beliau bersabda, "Itu adalah rezeki yang dikaruniakan Allah untuk kalian. Apakah kalian masih menyimpan sisa daging itu untuk kami?" Kemudian kami membawakan daging ikan itu kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan beliau memakannya.

شرح الحديث :

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengutus pasukan di bawah pimpinan Abu Ubaidah, yakni Beliau mengangkat Abu Ubaidah sebagai komandan mereka untuk mencegat kafilah Quraisy yang membawa gandum dan makanan. Beliau memberi mereka kantung kulit berisi kurma. Komandan mereka memberi masing-masing satu butir kurma karena sedikitnya bekal yang mereka bawa. Mereka menghisap butir kurma itu dan minum air. Mereka juga menumbuk daun pohon yang biasa dimakan unta lalu membasahinya dengan air untuk menghilangkan serat kasarnya. Setiba di tepi pantai, mereka melihat sesuatu seperti bukit pasir lalu mereka mendatanginya. Ternyata itu bangkai seekor ikan besar yang bernama ikan paus. Komandan mereka, Abu Ubaidah melarang mereka makan ikan itu karena sudah jadi bangkai dan bangkai adalah haram dimakan berdasarkan nas Alqur`an. Selanjutnya ijtihadnya berubah dan dia membolehkan mereka untuk memakan ikan itu, karena bangkai boleh dimakan saat terpaksa, apalagi mereka sedang dalam perjalanan melaksanakan ketaatan pada Allah. Mereka tidak tahu bahwa bangkai laut itu halal. Mereka pun memakannya dan membawa sisanya. Saat mereka tiba di Madinah dan menceritakan hal itu kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau membenarkan tindakan mereka dan beliau pun memakan dagingnya.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية