الظاهر
هو اسمُ فاعل من (الظهور)، وهو اسمٌ ذاتي من أسماء الربِّ تبارك...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia mengatakan, "Seseorang datang pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu ia mengatakan, "Sungguh aku sedang kesulitan." Beliau lantas mengirim seorang utusan pada seorang istri beliau, dan istri ini mengatakan, "Demi Żat yang mengutusmu (Rasulullah) membawa kebenaran, aku hanya punya air." Kemudian beliau mengutusnya ke istri yang lain, yang lain juga menjawab seperti ucapan di atas, hingga semua istri beliau memberikan jawaban seperti itu, "Tidak. Demi Żat yang mengutusmu membawa kebenaran, aku hanya memiliki air." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bersabda, "Siapa yang mau menjamu orang ini di malam ini?" Seorang dari kaum Anṣar mengatakan, "Aku (yang akan menjamunya), wahai Rasulullah." Lalu ia membawa orang tersebut ke rumahnya. Ia berkata pada istrinya, "Muliakanlah tamu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Dalam riwayat lain, ia berkata pada istrinya, "Apakah engkau punya sesuatu (makanan)?" Istrinya menjawab, "Tidak, selain makanan anak-anakku." Ia berkata, "Sibukkan mereka dengan sesuatu, dan apabila mereka menginginkan makan malam, maka tidurkanlah mereka. Lalu apabila tamu kita masuk, padamkan lampu dan berpura-puralah padanya bahwa kita sedang makan." Mereka pun duduk. Si tamu makan, sementara keduanya melalui malam dalam keadaan lapar. Di pagi harinya, lelaki dari kaum Anṣar ini datang pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka beliau bersabda, "Sungguh Allah suka pada perbuatan kalian berdua terhadap tamu kalian tadi malam."
Seseorang datang pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu berkata, "Sungguh aku mendapati kesulitan dan rasa lapar." Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim utusan pada seorang istrinya yang lalu mengatakan, "Demi Allah, aku tidak memiliki selain air." Beliau lalu mengirim utusan pada istri yang lain dan ternyata memberi jawaban serupa. Beliau melakukan hal ini pada semua istri beliau dan mereka mengatakan seperti jawaban di atas. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang mau menjamu orang ini di malam ini?" Seorang laki-laki dari kaum Anṣar menjawab, "Aku akan menjamunya wahai Rasulullah." Kemudian ia membawa tamu tersebut ke rumahnya, dan berkata pada istrinya, "Apakah engkau punya suatu makanan yang bisa kita berikan pada tamu." Si istri menjawab, "Tidak, selain makanan anak-anak." Ia berkata, "Sibukkan mereka dengan sesuatu dan apabila mereka menginginkan makan, tidurkanlah mereka." Ia juga memerintahnya memadamkan lampu sehingga sang tamu mengira keduanya sedang makan juga. Akhirnya tamu itu kenyang, sedang keduanya melewati malam tanpa makan malam demi memuliakan tamu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Keesokan harinya, lelaki Anṣar ini datang pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan beliau mengabarinya bahwa Allah takjub pada perbuatan keduanya di malam tersebut. Makna takjub di sini sesuai pengertian lahirnya, karena itu perbuatan aneh yang layak dikagumi. Ini merupakan sifat pekerjaan yang ditetapkan oleh Ahlussunnah wal Jamaah tanpa penyerupaan dan juga permisalahan. Ini merupakan ketakjuban karena menganggap baik, bukan mengingkari, artinya; Allah -'Azzā wa Jallā- menilai baik perbuatan keduanya di malam tersebut.