القادر
كلمة (القادر) في اللغة اسم فاعل من القدرة، أو من التقدير، واسم...
Dari Ubay bin Ka'ab -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Janganlah kalian memaki angin! Apabila kalian melihat apa yang tidak kalian sukai, maka ucapkanlah, "Ya Allah! Sesungguhnya kami meminta kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang terkandung di dalamnya dan kebaikan dari tujuan diperintahkannya angin tersebut. Kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang terkandung di dalamnya dan keburukan yang diperintahkannya angin tersebut."
Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang memaki angin, karena angin itu adalah makhluk yang diperintah oleh Allah. Memaki angin berarti memaki Allah dan benci terhadap keputusan-Nya. Selanjutnya Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan petunjuk untuk merujuk kepada pencipta angin tersebut dengan cara memohon kebaikan angin itu kepada-Nya dan memohon perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Hal ini mengandung penghambaan makhluk kepada Allah -Ta'ālā- dan itulah kondisi orang yang bertauhid.