البحث

عبارات مقترحة:

المتين

كلمة (المتين) في اللغة صفة مشبهة باسم الفاعل على وزن (فعيل) وهو...

الوهاب

كلمة (الوهاب) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعّال) مشتق من الفعل...

الواحد

كلمة (الواحد) في اللغة لها معنيان، أحدهما: أول العدد، والثاني:...

Dari Ubay bin Ka'ab -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Janganlah kalian memaki angin! Apabila kalian melihat apa yang tidak kalian sukai, maka ucapkanlah, "Ya Allah! Sesungguhnya kami meminta kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang terkandung di dalamnya dan kebaikan dari tujuan diperintahkannya angin tersebut. Kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang terkandung di dalamnya dan keburukan yang diperintahkannya angin tersebut."

شرح الحديث :

Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang memaki angin, karena angin itu adalah makhluk yang diperintah oleh Allah. Memaki angin berarti memaki Allah dan benci terhadap keputusan-Nya. Selanjutnya Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan petunjuk untuk merujuk kepada pencipta angin tersebut dengan cara memohon kebaikan angin itu kepada-Nya dan memohon perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Hal ini mengandung penghambaan makhluk kepada Allah -Ta'ālā- dan itulah kondisi orang yang bertauhid.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية