الواسع
كلمة (الواسع) في اللغة اسم فاعل من الفعل (وَسِعَ يَسَع) والمصدر...
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Ya Allah! Rahmatilah orang-orang yang mencukur (menggundul rambutnya). Mereka berkata, "Dan yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?" Beliau mengucapkan, "Ya Allah! Rahmatilah orang-orang yang mencukur." Mereka berkata lagi, "Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?" Beliau mengucapkan, "Ya Allah! Rahmatilah orang-orang yang mencukur." Mereka berkata lagi, "Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?" Beliau mengucapkan, "Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya."
Mencukur dan memendekkan rambut (kepala) termasuk bagian dari manasik haji dan umrah. Mencukur rambut lebih baik dari sekedar memendekkannya, karena lebih kuat dalam hal penghambaan dan perendahan diri di hadapan Allah dengan menghilangkan total rambut kepala dalam ketaatan kepada Allah -Ta'ālā-. Oleh sebab itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tiga kali mendoakan rahmat untuk orang-orang yang mencukur rambut. Orang-orang yang hadir mengingatkan beliau untuk juga mendoakan orang-orang yang memendekkan rambut, namun beliau enggan. Baru di doa ketiga atau keempat, beliau menyertakan orang-orang yang memendekkan rambut dalam doa. Hal ini menunjukkan bahwa mencukur rambut bagi laki-laki lebih afdal. Ini berlaku bila tidak berada dalam umrah haji Tamattu' dan waktu terlalu mepet (dengan pelaksanaan haji), di mana rambut nantinya belum tumbuh untuk dicukur dalam haji. Maka bagi orang yang seperti ini memendekkan rambut lebih afdal, karena ia akan mencukurnya setelah itu (dalam haji).