الغني
كلمة (غَنِيّ) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) من الفعل (غَنِيَ...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Adam dan Musa berdebat. Musa berkata kepada Adam, "Wahai Adam! Engkau ayah kami, engkau telah mengecewakan kami dan mengeluarkan kami dari surga." Adam berkata kepada Musa, "Wahai Musa! Allah telah memilihmu dengan kalam-Nya dan menetapkan keputusan dengan tangan-Nya. Apakah engkau menyalahkanku atas hal yang telah ditetapkan Allah kepadaku empatpuluh tahun sebelum menciptakanku?" Adam berhasil mengalahkan Musa dengan hujah. Adam berhasil mengalahkan Musa dengan hujah."
"Adam dan Musa -'alaihimassalām- berdebat. Yakni, masing-masing menuturkan argumentasinya di hadapan yang lainnya. Mungkin saja ini terjadi setelah Musa wafat atau itu terjadi dalam mimpi. Sesungguhnya mimpi para nabi adalah wahyu. Dalam hal ini kita diwajibkan untuk menyerahkan diri dan tidak bisa mengetahui hakekatnya. "Musa berkata kepada Adam, "Wahai Adam, engkau ayah kami, engkau telah mengecewakan kami dan mengeluarkan kami dari surga." Yakni, engkau adalah sebab kekecewaan kami dan tergelincirnya kami dengan kesalahan yang menyebabkan engkau dikeluarkan dari surga. Selanjutnya kami rentan mendapat godaan setan. "Adam berkata kepada Musa, "Wahai Musa, Allah telah memilihmu dengan kalam-Nya," yakni, Allah -Ta'ālā- telah memilihmu dengan memperdengarkan kalam-Nya kepadamu. Inilah yang menjadi kekhususan Musa dari para Rasul bahwa Allah -Ta'ālā- berbicara kepadanya tanpa perantara, tetapi Dia memperdengarkan kalam-Nya kepadanya. "dan menetapkan keputusan dengan tangan-Nya." Yakni, Dia menulis Taurat untukmu dengan tangan-Nya dan kita wajib mempercayai hal ini tanpa (mempertanyakan) mekanisme dan penafian juga tanpa penyimpangan dan penyerupaan. "Apakah engkau menyalahkanku atas hal yang telah ditetapkan Allah kepadaku empatpuluh tahun sebelum menciptakanku?" Yakni, bagaimana mungkin engkau mencelaku terhadap sesuatu yang telah Allah tetapkan kepadaku di Lauh Mahfuzh dan di dalam lembaran-lembaran Taurat dan lauhnya empat puluh tahun sebelum Dia menciptakanku." "Adam berhasil mengalahkan Musa dengan hujah." Yakni, mengalahkannya dengan argumentasi. Adanya kemenangan argumentasi bagi Adam terhadap Musa -ṣalawātullāhi wa salāmuhu 'alaihimā-, bahwa jika Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- sudah mengetahui dari Adam bahwa dia akan keluar dari surga dan turun ke bumi, bagaimana mungkin Adam menolak ilmu Allah dalam hal itu. Dengan demikian, argumentasi Adam menang, karena apa yang telah ditetapkan kepadanya adalah perkara yang tidak mungkin bisa dirubah dan dicegah serta tidak mungkin bisa dihapus setelah kejadiannya. Adam hanya bisa pasrah menyerahkan diri. Meskipun demikian, takdir ini tidak bisa menjadi alasan terhadap sesuatu yang belum terjadi, karena manusia itu diperintahkan untuk melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan, dan dia sendiri tidak mengetahui apa yang telah ditakdirkan kepadanya sampai takdir itu terjadi. Jika takdir sudah terjadi dan tidak bisa mencegahnya, di sanalah dia harus pasrah kepada takdir dan mengucapkan, "Allah telah menakdirkan dan apa yang dikehendaki-Nya pasti berlaku." Dia juga harus memohon ampunan dari dosa-dosanya dan bertobat kepada Tuhannya. Dengan demikian jelas bahwa Adam berhasil mematahkan argumentasi Musa ketika Musa bermaksud menyalahkan Adam atas peristiwa yang menjadi sebab bencana bagi anak cucunya. Adam berdalih bahwa musibah tersebut sudah ditetapkan-Nya dan pasti akan terjadi, baik musibah tersebut terjadi karena berbagai perbuatan hamba atau lainnya. Kewajiban hamba hanyalah bersabar dan berserah diri, tetapi hal itu tidak menggugurkan celaan dan hukuman bagi pelaku dosa.